Bagi Anda yang membeli sepeda motor bekas dari orang lain, maka sangat disarankan untuk segera melakukan pengurusan balik nama. Biaya balik nama motor sebenarnya tidak terlalu mahal, kisaran di angka Rp300-Rp400 ribuan. Setelah melakukan pengurusan balik nama, maka motor tersebut bisa diklaim atas nama Anda dan tidak ada lagi kaitan dengan pemilik sebelumnya.
Tips Pengurusan Balik Nama
Proses balik nama ini seringkali dianggap rumit oleh banyak orang. Sama halnya seperti mengurus pajak kendaraan. Padahal sebenarnya jika tahu trik dan langkah tepat, maka pengurusan balik nama ini akan jadi lebih mudah. Berikut adalah beberapa tips yang bisa diterapkan saat mengurus balik nama kendaraan motor.
1. Siapkan Biaya
Langkah pertama, siapkan dulu biaya untuk balik nama kendaraan. Balik nama ini merupakan proses untuk mengubah nama pemilik kendaraan di STNK. Untuk mengurusnya, Anda harus membayar biaya administrasi kepada pihak Samsat. Oleh sebab itu pastikan Anda memiliki biaya yang memadai untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Sebelumnya sudah disinggung berapa kisaran biaya balik nama motor. Setidaknya siapkan Rp300 sampai Rp400 ribuan untuk melakukan balik nama. Biaya yang tercatat paling besar adalah pembuatan BPKB baru, yaitu Rp225 ribu dan biaya pembuatan STNK yaitu Rp100 ribu.
2. Siapkan Syarat Dokumen
Pengurusan balik nama motor ini juga harus dilakukan dengan beberapa syarat dokumen tertentu. Oleh sebab itu sangat disarankan untuk segera mempersiapkan persyaratan dokumen apa saja yang dibutuhkan. Jangan sampai sudah datang ke Samsat tapi tidak membawa syarat dokumen apapun dan harus kembali lagi keesokan harinya.
Beberapa dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP pemilik baru, BPKB, STNK, bukti penjualan kendaraan, dan cek fisik kendaraan. Untuk KTP, BPKB, dan STNK bisa dibawa dokumen asli dan salinannya. Biasanya salinan akan diminta sebagai arsip dan dokumen asli akan diperlihatkan sebagai bukti.
3. Pelajari Prosedurnya
Selanjutnya pelajari dulu seperti apa prosedur pengurusan balik nama motor. Ini juga penting karena mau tidak mau Anda harus mengikuti prosedur tersebut. Anda harus mengikuti tahap demi tahap proses pengurusan balik nama kendaraan. Informasi mengenai tahapan mengurus balik nama motor ini bisa didapatkan langsung dari Samsat atau dengan searching di internet.
4. Datang ke Samsat
Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor Samsat di wilayah yang tercantum pada KTP pemilik baru. Informasi mengenai balik nama, pajak, dan hal-hal lain terkait penggunaan kendaraan bermotor bisa ditanyakan langsung ke Samsat. Ini akan sangat membantu Anda untuk mengetahui bagaimana prosedur balik nama yang benar.
5. Mintalah Bantuan
Tak ada salahnya untuk meminta bantuan jika Anda merasa kesulitan mengurus balik nama sendiri. Proses balik nama motor ini memang butuh kesabaran. Anda juga harus lebih teliti saat melakukan pengurusan balik nama. Apabila merasa tidak punya banyak waktu dan energi untuk mengurus sendiri maka mintalah bantuan.
Saat ini ada banyak jasa yang bisa membantu Anda melakukan pengurusan balik nama motor. Selama tidak melanggar peraturan apapun maka sah-sah saja menggunakan jasa bantuan tersebut. Prosesnya pasti akan terasa jauh lebih mudah tanpa menguras waktu dan tenaga Anda.
Pahami berapa biaya balik nama motor dan seperti apa prosedurnya, baru Anda bisa datang ke kantor Samsat. Namun tak ada salahnya juga jika datang ke kantor Samsat dulu untuk menanyakan apa saja yang harus dilakukan dalam proses ini. Pastikan untuk segera mengurus balik nama jika memang motor yang Anda beli sudah resmi menjadi milik Anda.