Investasi biasanya berlangsung secara konvensional. Baik itu melalui bank atau melalui kantor-kantor pialang saham. Investasi-investasi konvensional tersebut memerlukan kunjungan langsung ke kantor atau proses manual dengan tatap muka yang cukup memakan waktu. Kini, dengan majunya teknologi dan pengembangan di bidang fintech (financial technology), Anda bisa melakukan investasi secara digital melalui aplikasi investasi yang telah banyak beredar di Indonesia. Aplikasi-aplikasi untuk berinvestasi ini juga telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sehingga kredibilitasnya tak perlu diragukan.
Memilih aplikasi untuk berinvestasi yang telah terdaftar di OJK pun berguna untuk menghindari penipuan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Daftar investasi resmi OJK di Indonesia yang terbaik di antaranya Amartha dan lain sebagainya. Masing-masing memiliki keunggulan dan penawaran yang memudahkan para investor.
Aplikasi-aplikasi yang digunakan secara online untuk berinvestasi tersebut menawarkan metode investasi peer to peer lending atau yang sering disingkat dengan P2P lending. Metode investasi tersebut yakni berinvestasi dengan memberikan pinjaman secara online kepada peminjam yang telah terlebih dahulu dianalisa datanya oleh investor atau pihak penyedia layanan. Ketika Anda perlu melakukan analisa terlebih dahulu pun, Anda akan mendapat jaminan akan keabsahan data yang diberikan calon peminjam karena pihak penyedia layanan akan melakukan survey langsung sebelum data calon peminjam di-approve.
Berinvestasi melalui aplikasi ini memiliki keistimewaan, yakni proses yang praktis karena menggunakan akses online pada gawai Anda. Dari mulai meninjau calon peminjam, hingga mendapat laporan berkala setiap bulannya melalui angsuran yang diberikan si peminjam. Keuntungan diperoleh para investor denganĀ memberikan bunga terhadap dana pinjaman hingga bunga maksimal 30%, berbeda-beda tergantung ketentuan platform penyedia layanan investasi. Selain itu untuk memperoleh keuntungan maksimal, Anda dapat melakukan diversifikasi yakni memberikan pinjaman kepada lebih dari satu pihak, selain itu Anda dapat berinvestasi dengan menggunakan beberapa platform digital yang telah terjamin kredibilitasnya di OJK.
Investasi melalui platform digital ini juga memiliki keistimewaan untuk menjalankan misi sosial. Karena pinjaman yang diberikan tersalurkan kepada pengelola UMKM, orang yang membutuhkan dana untuk pendidikan, dan orang yang membutuhkan dana kesehatan. Selain itu pinjaman yang diberikan juga disalurkan kepada perusahaan kecil yang menunggak tagihan tertentu. Kepada siapa dana tersebut disalurkan, berbeda-beda tergantung klasifikasi peminjam yang ditentukan oleh penyedia layanan alternatif investasi p2p. Ada aplikasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dengan mendanai UMKM yang mereka kelola, ada juga aplikasi yang khusus melayani pelunasan invoice suatu perusahaan atau lembaga usaha.
Keistimewaan berinvestasi melalui aplikasi digital lainnya adalah Anda bisa menentukan keuntungan Anda sendiri. Besaran keuntungan didapatkan melalui suku bunga. Anda bisa menerapkan suku bunga pada rentang tertentu, dan bergantung pada golongan resiko si pembeli. Suku bunga ini didapatkan dalam waktu setahun, dan diangsur oleh pihak peminjam setiap bulan, setiap tiga minggu, atau setiap dua minggu. Investasi melalui platform investasi P2P lending juga cukup mudah persyaratannya, yakni hanya perlu modal minimal Rp 50.000 atau Rp 100.000, tergantung ketentuan dari penyedia layanan P2P lending. Untuk berinvestasi dengan aplikasi digital, batas usia yang diterapkan adalah 18 tahun.
Berinvestasi secara digital memberikan kemudahan transaksi dan sangat fleksibel, bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dengan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Investasi fintech di Indonesia cocok sekali untuk kalangan milenials yang serba digital.